Event KP3MN
10-03-2016 oleh DPMP
Acara Konsolidasi Perencanaan dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional (KP3MN) merupakan event rutin tahunan berskala nasional dan dihadiri oleh tingkat kementerian, lembaga teknis, dan pemerintah daerah seluruh Indonesia. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia. Pada tahun 2016 ini diselenggarakan di Provisi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, tepatnya di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat. Acara tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu pada tanggal 22-23 Februari 2016.
Dalam acara ini di hadirkan beberapa Narasumber dari Kementerian, antara lain Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Bapak Rizal Ramli, beliau mengangkat tema tentang Pengembangan investasi maritim dan pembangunan tol laut untuk meningkatkan daya saing. Disampaikan dalam paparan bahwa Negara kita memiliki banyak potensi dan kekayaan laut yang menurutnya belum di optimal pengelolaannya Selain itu kelemahan kita juga karena belum banyaknya investasi dibidang perikanan dan kelautan, misalnya dalam penyediaan cool storage sehingga kualitas hasil laut yang dihasilkan sudah rusak sebelum sampai ke tangan konsumen. Menteri menegaskan bahwa kita harus mulai memikirkan langkah apa yang seharusnya kita lakukan untuk menjaga dan mengelola kekayaan alam kita ini. Dalam hal lain pemanfaatan perairan di Indonesia yakni pembangunan jalan tol diatas laut, memang nilai investasinya tidak sedikit, namun disampaikan bahwa kita sudah seharusnya memikirkan dampak 10 tahun atau bahkan 20 tahun kedepan. Kita bisa memberi kemudahan akses bagi kita sendiri dan juga bagi para wisatawan yang datang ke Indonesia.
Narasumber berikutnya dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, disampaikan paparan tentang pemerataan pembangunan ekonomi dan kebijakan perekonomian nasional.Berikutnya dari sisi kebijakan stabilitas politik, hukum, dan keamanan untuk menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi dan investasi. Disampaikan bahwa stabilitas politik, hukum, dan keamanan sangat berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi dan investasi di Indonesia. Bagaimana tidak, jika kondisi di Negara kita aman, stabilitas politiknya terjaga, dan kepastian hukum ditegakkan dengan baik maka akan sangat menarik bagi bangsa/Negara lain untuk berinvestasi di Indonesia.
Dari sisi penataan kelembagaan perangkat daerah bagi peningkatan pelayanan pemerintahan di Daerah. Disampaikan oleh kementerian Dalam Negeri bahwa saat ini sedang dibahas RPP mengenai kelembagaan perangkat daerah. Dan pada kesempatan ini Pemerintah Pusat sangat memerlukan masukan dari Daerah tentang bentuk lembaga seperti apa yang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal.
diskusi panel yang diawali dengan paparan dari Deputi Bidang Pengembangan Iklim Investasi, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Deputi Bidang Peyanan Penanaman Modal, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal, dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.Disampaikan dalam diskusi bahwa untuk membangun suatu iklim penanaman modal yang baik perlu dilakukan startegi, antara lain dengan perbaikan kemudahan berusaha di Indonesia dan membuat paket-paket kebijakan ekonomi. Langkah-langkah yang sudah ditempuh antara lain melalui Nawa Cita akan menjadikan Indonesia sebagai Negara terkemuka di Dunia, Survei EODB yang merupakan indikator kemudahan berusaha bagi UMKM dalam menjalankan usaha, penurunan prosedur memulai usaha menjadi 7 hari dan 5 prosedur pada tahun 2019. Perlu diketahui bahwa posisi Indonesia sampai dengan 2015 berada pada peringkat 109 dari 189 negara yang disurvey, tertinggal dibandingkan negara ASEAN lainnya seperti Singapura (1), Malaysia (18), Thailand (49), Brunei (84), Vietnam (90), Filiphina (109). Target perbaikan posisi indonesia menjadi peringkat 40.
Disampaikan juga inovasi BKPM RI terkait pelayanan izin penanaman modal 3 jam yang di resmikan pada tanggalm 11 Januari 2016. Jadi BKPM RI membentuk PTSP Penanaman Modal di Pusat, dan setiap calon investor yang datang dengan persyaratan lengkap dapat dilayani dalam waktu tidak lebih dari 3 jam. Dari pelayanan tersebut calin invstor akan mendapatkan 8+1 dokumen yaitu izin investasi, akta pendirian + SK KumHAM, NPWP, TDP, APIP, NIK, RPTKA, IMTA, dan informasi blocking tanah. Narasumber menyampaikan makna dari layanan 3 jam yaitu 3 jam, 3 kepastian (memulai usaha, penyerapan tenaga kerja, import mesin). Syarat untuk bisa mendapatkan layanan 3 jam yaitu nilai investasi minimal 100 M dan/atau penyerapan tenaga kerja 1000 orang.