Iklim Investasi yang Kondusif
17-11-2015 oleh DPMP
Iklim Investasi yang Kondusif
IKLIM INVESTASI DI KOTA YOGYAKARTA
Pemerintah telah memberikan kejelasan dan kepastian kepada calon investor atas pemanfaatan lahan di Kota Yogyakarta melalui Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2010-2029 yang menjabarkan status kawasan, pemanfaatan lahan dan intensitas pemanfaatan ruang. Tidak kalah penting dalam mendukung iklim investasi adalah penyederhanaan prosedur perizinan, kejelasan untuk persyaratan perizinan dan waktu penyelesaian maksimal dalam pelayanan perijinan di Dinas Perizinan. Adanya Kliper (Klinik Perizinan) akan membantu calon investor yang mengalami hambatan ketika akan mengajukan perizinan. Gerai Investasi dan Advice Planning sebagai fasilitas pelayanan investor juga memberikan kemudahan terkait peluang investasi yang ada di Kota Yogyakarta dan konsultansi lokasi usaha di Kota Yogyakarta yang disesuaikan dengan pemanfaatan ruang.
Kemudahan perizinan di Kota Yogyakarta telah diakui oleh berbagai kalangan, diantaranya adalah Survei Doing Business di Indonesia tahun 2010 dan 2012 yang selalu menempatkan Kota Yogyakarta sebagai kota dengan peringkat terbaik dalam Kemudahan Mendirikan Usaha. Survei ini terlaksana atas kerjasama International Finance Corporation, World Bank Group, The World Bank, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Tabel berikut adalah tabel yang termuat dalam laporan Doing Business di Indonesia 2012.
Dengan berbagai kemudahan izin usaha di Kota Yogyakarta yang salah satunya ditunjukkan pada tabel-tabel di atas, iklim investasi menjadi sangat kondusif. Dengan luas wilayah administratif yang hanya 32,5 km2, Kota Yogyakarta mampu menarik banyak investor kecil maupun besar ke dalam wilayah. Grafik berikut adalah perkembangan investasi di Kota Yogyakarta beserta informasi ikutan berupa unit usaha baru dan tenaga kerja yang terserap berdasar Surat ijin Usaha Perdagangan (SIUP) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Yogyakarta. Nilai investasi per tahun hingga Agustus 2012 rata-rata mencapai Rp305,39 milyar dengan pertumbuhan nilai investasi rata-rata mencapai 0,67% per tahun. Unit usaha baru yang tercipta terus meningkat dari tahun 2006 sebanyak 460 unit usaha baru menjadi 654 pada Agustus 2012. Bentuk usaha yang paling banyak adalah perorangan dan CV.
Ditilik dari lokasi usaha, Kecamatan Umbulharjo, Gondomanan dan Gondokusuman menjadi lokasi favorit mendirikan usaha. Unit usaha baru yang mendapatkan SIUP lebih banyak memilih lokasi usaha di ketiga kecamatan tersebut. Grafik berikut menunjukkan perkembangan lokasi unit usaha baru sepanjang tahun 2006 - Agustus 2012.