Gerai Investasi
16-11-2015 oleh DPMP
Investasi merupakan salah satu motor penggerak perekonomian yang sangat penting. Hal ini karena investasi mampu meningkatkan nilai tambah kegiatan ekonomi. Apabila investasi terus bertumbuh maka akan terjadi perluasan kesempatan kerja dalam perekonomian. Pemerintah Kota Yogyakarta sangat mendorong pertumbuhan investasi dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi (pro growth), membuka lapangan kerja (pro job) dan mengurangi kemiskinan (pro poor). Oleh karena itu, pendirian lembaga pelayanan perijinan dan promosi investasi menjadi sebuah kebutuhan yang sangat mendesak untuk melaksanakan ketiga tujuan di atas.
Apakah Gerai Investasi?
Ingin berinvestasi di Kota Yogyakarta tetapi Anda bingung akan memulai dari Mana? Gerai Investasilah Jawabannya. Gerai Investasi merupakan unit kerja yang dibentuk untuk memberikan pelayanan informasi di bidang penanaman modal. Gerai Investasi akan memberikan Anda kejelasan dan kepastian mengenai informasi penanaman modal kepada para calon investor.
Gerai Investasi pada tahap awal pembentukannya berfungsi sebagai front office bagi kegiatan penanaman modal di Kota Yogyakarta. Gerai Investasi ini selanjutnya akan menjadi Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal yang direncanakan akan dilebur dengan Dinas Perizinan.
Apa saja yang ada di Gerai Investasi ?
Gerai Investasi disiapkan bagi Anda calon investor yang berminat membuka usaha di Kota Yogyakarta. Berlokasi di lantai satu Gedung Dinas Perizinan, Gerai Investasi dilengkapi dengan berbagai fasilitas antara lain :
1. Petugas Penghubung Gerai Investasi
Petugas penghubung merupakan petugas yang ditunjuk dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan dan koordinasi data dan informasi bidang penanaman modal. Petugas penghubung ini tersebar di berbagai unit kerja di Pemerintah Kota yang terkait dengan kegiatan penanaman modal, yaitu Bappeda, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perizinan, Bagian Perekonomian Pengembangan Pendapatan Asli Daerah dan Kerjasama, Dinas Pajak Daerah dan Pengelola Keuangan, Dinas Pariwista dan Kebudayaan serta Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah.
Petugas penghubung akan melayani permintaan data dan informasi dari petugas layanan gerai investasi. Selanjutnya, petugas penghubung memberikan saran, masukan, jawaban dari pertanyaan yang diberikan oleh petugas layanan gerai. Anda akan mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam waktu maksimal 4 hari kerja.
Media layanan informasi pada gerai investasi akan melayani penanaman modal dari:
Telepon : 0274544203
Website : http//invest.jogjakota.go.id
Email : investasi @jogjakota.go.id
Surat menyurat
2. Petugas Advice Planning
Petugas Advice Planning akan menyediakan informasi dan masukan yang terkait dengan izin pembangungan bangunan yang telah disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang Kewilayahan di Kota Yogyakarta.
3. Data Potensi Investasi dan Infrastruktur Pendukung
Investasi merupakan sebuah keputusan yang selain membuka peluang keuntungan juga mengandung risiko kerugian. Oleh karena itu dibutuhkan informasi dari berbagai aspek sehingga bisa menghasilkan keputusan yang tepat. Sebagai contoh informasi mengenai infrastruktur yang tersedia, tenaga kerja, tingkat upah, pasar, pertumbuhan ekonomi di daerah, dan fasilitas perizinan yang diberikan.
Gerai Investasi menyediakan data potensi investasi di Kota Yogyakarta. Anda akan memperoleh gambaran peluang usaha di kecamatan dan setiap penggal jalan serta aset-aset pemerintah yang bisa dikerjasamakan dengan swasta. Selain itu, tersedia potensi investasi di bidang UMKM. Informasi-informasi tersebut disediakan dalam berbagai leaflet dan termuat dalam website http//invest.jogjakota.go.id